Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 di Tempat Kerja

Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 di Tempat Kerja
Sumber :
  • Biro Humas Kemnaker

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan implementasi dan kepatuhan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, salah satunya dengan meningkatkan komptensi Ahli K3.

Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

Menurut Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Fachrurozi, peran Ahli K3 sangat penting, ini karena tugasnya yang mengawasi dan memastikan pelaksanaan K3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 di Tempat Kerja

Photo :
  • Biro Humas Kemnaker
Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini

Oleh sebab itu, melalui peningkatan kompetensi, Ahli K3 akan mendapatkan wawasan baru mengenai regulasi, implementasi, dan praktik terbaik tentang K3.

"Kegiatan ini selain merupakan target pencapaian rencana strategis Ditjen Binwasnaker dan K3, namun juga sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi, agar para Ahli K3 dapat mendapat wawasan tentang K3," kata Fachrurozi saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024, di Jakarta, Kamis 30 Mei 2024

Pemerintah Kaji Pemberian Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah Buat Industri Padat Karya

"Sehingga implementasi K3 di semua tempat dapat terlaksana dengan baik," lanjutnya.

Fachrurozi mengatakan, membudayakan K3 masih menjadi tantangan tersendiri dalam dunia usaha dan industri di Indonesia. Oleh karenanya, berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk budaya K3, harus terus menerus dilakukan.

"Sehat dan selamat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan layak," ujarnya.

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 memiliki target 16.230 orang Ahli K3, serta Ahli K3 berkinerja tinggi sebanyak 12173 orang.

Kemnaker telah melaksanakan peningkatan kompetensi Ahli K3 bagi 1386 orang Ahli K3, dan Ahli K3 berkinerja tinggi sebanyak 923 orang pada Marer 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya