Kemnaker Ingatkan Perusahaan Jaga Hubungan Industrial dengan Asas Pancasila
- kemnaker
VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan kepada seluruh perusahaan agar tetap menjaga hubungan industrial dengan pekerja sesuai asa Pancasila. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, meminta agar komitmen itu dijaga sesuai pedoman yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024.
Keputusan itu dilahirkan sebagai bentuk upaya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis. Dia juga mengimbau agar perusahaan turut mencermati serta menjauhi nilai-nilai yang keluar dari Pancasila.
"Pertahankan nilai-nilai terhormat bangsa kita, nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial kita. Cermati dan jauhi nilai-nilai yang tidak selaras dengan nilai-nilai bangsa kita," papar Afriansyah Noor dalam rilis yang diterima hari ini, Selasa 28 Mei 2024.
Keterangan itu dia sampaikan pada kesempatan acara 'Ngopi Pintar Ketenagakerjaan 2024' di Berau, Kalimantan Timur, hari ini. Hubungan industrial yang dimaksud Afriansyak tentu mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif lewat musyawarah mufakat. Artinya, kerjasama antara perusahaan dengan pekerja harus selaras dengan nafas tersebut.
Harapannya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Lewat hubungan industrial yang baik, pekerja dan perusahaan tidak akan saling dirugikan satu sama lain.
"Harapan kita semua sebagai bangsa Indonesia yang kuat bersatu, kita dapat terus merawat dan mempertahankan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga kita dapat memiliki ketahanan bangsa. Termasuk ketahanan dalam hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja," lanjutnya.
Afriansyah juga menegaskan pentingnya kesadaran pelaku usaha agar selalu berinvestasi dalam pada dunia pendidikan. Artinya kebutuhan perusahaan sesuai dengan kemampuan para pekerja di bidang mereka dapat terpenuhi.
"Sehingga pada akhirnya akan bermanfaat dalam peningkatan kualitas dan kuantitas produksi industri. Peran dunia industri juga krusial untuk menjawab sisi lain dari tantangan disrupsi ini, yakni sisi penciptaan lapangan kerja dan perlindungan tenaga kerja," tukasnya.
Pedoman Pancasila menjadi tolok ukur dalam keselarasan dan kemerataan seluruh bangsa Indonesia. Artinya, siapapun yang keluar dari nilai tersebut, maka dianggap menentang harapan dari para pembangun bangsa.