Kemnaker Dukung Penerapan Green Jobs 2025-2029

Kemnaker
Sumber :
  • istimewa

Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung penerapan atau penciptaan pekerjaan hijau dan tenaga kerja hijau (green jobs) pada tahun  2025-2029. Sebagai Kementerian yang memperoleh mandat urusan Ketenagakerjaan, Kemnaker harus mampu secara cepat mengantisipasi jenis-jenis pekerjaan yang layak dan ramah lingkungan.

Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini

"Green Jobs adalah sesuatu yang tak bisa dihindari dan sangat prioritas. Ketika ada pekerjaan hijau, tentunya tenaga kerjanya juga yang memahami tentang hakikat pekerjaan hijau," kata Sekjen Kemnaker usai menjadi narasumber pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029, program pembangunan tenaga kerja hijau di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Menurut International Labour Organization (ILO), Green Jobs menjadi lambang dari perekonomian dan masyarakat yang lebih berkelanjutan dan mampu melestarikan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang. Jenis pekerjaan ini berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan.

Pemerintah Kaji Pemberian Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah Buat Industri Padat Karya

"Pekerjaan ini bertujuan untuk meminimalkan jejak karbon, mengurangi polusi, dan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Green jobs melibatkan bidang-bidang seperti energi terbarukan, efisiensi energi, manajemen limbah, transportasi berkelanjutan, dan pertanian berkelanjutan, " ujar Anwar Sanusi.

Bertekad Pertahankan WTP, Kemnaker Perkuat Integritas Pegawai

Green Jobs

Photo :
  • istimewa

Anwar menambahkan untuk penciptaan lapangan kerja hijau, pihaknya akan mendorong perusahaan untuk menerapkan alat, teknis dan metode peningkatan produktivitas berbasis Green Productivity. Salah satunya dengan Menyusun standar kompetensi kerja, skema kompetensi, program dan modul pelatihan sesuai kebutuhan lapangan kerja hijau.

Selain itu, Kemnaker juga akan memperkuat Forum Kemitraan dengan perusahaan/Industri/Institusi yang mendukung pelatihan vokasi pada lapangan kerja hijau. "Bersama Bappenas, kita akan koordinasi karena seluruh rancang bangun perencanaan nasional, sudah sejak awal kita antisipasi dan diskusikan secara intensif,"  katanya.
 

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

Kemnaker akan mengajak serikat pekerja/serikat buruh, APINDO, KADIN, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk berdialog mengenai tindak lanjut pasca-putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024