Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Lantik 6 Penjabat Ketua TP PKK Provinsi

Lantik 6 Penjabat Ketua TP PKK Provinsi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 012/KEP/PKK.PST/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Ketua TP PKK pada 6 Provinsi tanggal 22 Mei 2024. Mereka yang dilantik di antaranya Pj. Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Banten.

Inovasi dan Adaptasi Teknologi Informasi Penting Bagi Program PKK

“Saya mengucapkan selamat kepada semua Pj. Gubernur dan juga ibu-ibu yang baru saja dilantik sebagai Pj. Ketua Penggerak TP PKK di provinsi masing-masing,” ucap Tri di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/5/2024).

Supratman Lantik 11 Staf Kementerian Hukum RI: Komjen Nico Afinta Tetap Jadi Sekjen

Dalam sambutannya, Tri berharap program kegiatan PKK dapat tetap dilanjutkan meskipun Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2021-2024 akan segera berakhir pada bulan Oktober. Namun, apabila pada tahun 2025 telah terdapat Rencana Strategis (Renstra) dari pemerintah, pengurus PKK harus menyesuaikan dengan perubahan tersebut.

Lantik 6 Penjabat Ketua TP PKK Provinsi

Photo :
  • istimewa
Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing. Ini mengingat potensi besar PKK dalam mendukung berbagai program pemerintah. 

Lebih lanjut, Ketum TP PKK berharap mereka yang dilantik dapat memberi solusi, saran, dan tindakan nyata terhadap permasalahan di lapangan. Sebab, kata dia, persoalan yang dihadapi membutuhkan sentuhan langsung dari Pj. Ketua TP PKK. “Karena memang PKK ini tidak ada sekolahnya bagi kita, walaupun mungkin kita pengetahuannya luas tapi ternyata dinamika permasalahan di lapangan itu memerlukan sentuhan secara langsung dari kebijakan-kebijakan ibu yang juga selaku pendamping dari kepala daerah,” ujar Tri.

Selain itu, Tri berharap kepada Pj. Ketua TP PKK Provinsi yang sekaligus menjabat sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi agar tidak hanya menjadikan Posyandu sebagai pos pelayanan kesehatan. Namun, juga harus mencakup pelayanan minimal di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.
 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

KPK Ungkap yang Kena OTT di Riau Pj Wali Kota Pekanbaru

Oknum penyelenggara negara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pekanbaru, Riau, dalam operasi tangkap tangan atau OTT dalah Penjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024