Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkotika, Delegasi BNN Study Visit ke NTC Amerika

Delegasi BNN Study Visit ke National Targeting Center Amerika Serikat
Sumber :
  • Biro Humas dan Protokol BNN RI

Jakarta – Dalam upaya peningkatan pengawasan peredaran gelap narkotika, Delegasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan study visit ke National Targeting Center (NTC) Amerika Serikat (AS), pada Rabu, 15 Mei 2024.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Selain itu, Kunjungan Delegasi BNN dengan NTC yang dikelola oleh U.S. Customs and Border Protection juga bertujuan untuk memperkuat kersa sama internasional.

Dalam kunjungannya itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom bersama Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP), melihat sarana dan prasarana pusat pemantauan yang tersedia di NTC.

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

Delegasi BNN Study Visit ke National Targeting Center Amerika Serikat

Photo :
  • Biro Humas dan Protokol BNN RI

NTC sendiri merupakan sebuah divisi yang berperan penting dalam mengidentifikasi, penargetan, penyaringan, dan intersepsi penumpang maupun barang masuk ke Amerika Serikat.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Tujuan dibentuknya NTC adalah sebagai respons atas serangan teroris pada 11 September 2001 untuk mencegah terulangnya serangan serupa.

Sejak berdiri, NTC telah mengalami perkembangan signifikan dalam pengawasan masuknya orang dan barang ke Amerika Serikat.

Beberapa langkah penting diambil termasuk melakukan inspeksi fisik kapal (vetting), pemeriksaan dan pendataan detail terhadap seluruh kargo yang masuk ke Amerika Serikat pasca insiden bom cartridge printer tahun 2010.

Selain itu, NTC juga mengelola informasi intelijen yang diperoleh dari negara lain dan Interpol.

Kunjungan ini menegaskan komitmen BNN dalam meningkatkan kerja sama internasional untuk memerangi peredaran gelap narkotika.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024