Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkotika, Delegasi BNN Study Visit ke NTC Amerika
- Biro Humas dan Protokol BNN RI
Jakarta – Dalam upaya peningkatan pengawasan peredaran gelap narkotika, Delegasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan study visit ke National Targeting Center (NTC) Amerika Serikat (AS), pada Rabu, 15 Mei 2024.
Selain itu, Kunjungan Delegasi BNN dengan NTC yang dikelola oleh U.S. Customs and Border Protection juga bertujuan untuk memperkuat kersa sama internasional.
Dalam kunjungannya itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom bersama Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP), melihat sarana dan prasarana pusat pemantauan yang tersedia di NTC.
NTC sendiri merupakan sebuah divisi yang berperan penting dalam mengidentifikasi, penargetan, penyaringan, dan intersepsi penumpang maupun barang masuk ke Amerika Serikat.
Tujuan dibentuknya NTC adalah sebagai respons atas serangan teroris pada 11 September 2001 untuk mencegah terulangnya serangan serupa.
Sejak berdiri, NTC telah mengalami perkembangan signifikan dalam pengawasan masuknya orang dan barang ke Amerika Serikat.
Beberapa langkah penting diambil termasuk melakukan inspeksi fisik kapal (vetting), pemeriksaan dan pendataan detail terhadap seluruh kargo yang masuk ke Amerika Serikat pasca insiden bom cartridge printer tahun 2010.
Selain itu, NTC juga mengelola informasi intelijen yang diperoleh dari negara lain dan Interpol.
Kunjungan ini menegaskan komitmen BNN dalam meningkatkan kerja sama internasional untuk memerangi peredaran gelap narkotika.