Bea Cukai Madura Gencarkan Sosialisasi Cukai Rokok Legal di Madura

Bea Cukai laksanakan sosialisasi cukai kepada masyarakat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Madura secara rutin laksanakan sosialisasi cukai kepada masyarakat di wilayah Madura. Tidak hanya secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain dalam melaksanakan sosialisasi tersebut.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Pada Rabu (08/05), Bea Cukai mengadakan sosialisasi di kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan tersebut merupakan hasil pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bea Cukai Madura juga mengadakan talkshow “Budayakan Peredaran Rokok Legal” pada Selasa (14/05) di Radio Karimata FM. Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Andru Iedwan Permadi, mengungkapkan, Masyarakat perlu terus diingatkan akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal sehingga bisa beralih kepada rokok yang legal. “Kami mengimbau agar memilih rokok yang legal karena hal tersebut juga berkontribusi terhadap penerimaan negara yang dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan.”

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Pada Kamis (16/05), Bea Cukai Madura juga memberikan sosialisasi ketentuan cukai bagi pengusaha Perusahaan ekspedisi dan otobus di wilayah Kabupaten Sampang.

“Pemahaman terkait ketentuan cukai ini perlu disosialisasikan mengingat masih terdapat modus pengiriman rokok ilegal lewat jasa ekspedisi atau dititipkan pada bus antarkota,” tambah Andru.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

Lewat sosialisasi yang rutin diberikan Bea Cukai, diharapkan informasi mengenai rokok ilegal dapat secara masif diterima oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat dilibatkan untuk bersama-sama menekan angka peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024