Akan Dikirim ke Ternate, Paket Isi Ganja Ini Disita Bea Cukai dan Polri

Bea Cukai dan Polda gagalkan pengiriman narkotika jenis ganja
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Jalinan sinergi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Ternate, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara membuahkan hasil dengan dapat digagalkannya pengiriman 304,5 gram narkotika jenis ganja ke Kota Ternate.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kronologi penindakan narkotika yang terlaksana pada tanggal 17 Mei 2024 tersebut.

"Penindakan ini berawal dari informasi intelijen tentang adanya pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dari Bandung, Jawa Barat dengan tujuan Komplek Falajawa II Bastiong Karance, Ternate Selatan, Ternate, Maluku Utara yang dikirim menggunakan jasa kiriman," ujarnya mengawali.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Atas informasi tersebut, petugas Bea Cukai Ternate pun segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Maluku Utara untuk memantau paket yang dimaksud.

"Kami pantau sejak kedatangan di bandara hingga sampai ke gerai jasa kiriman," lanjutnya.

Pemerintah Gandeng Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Perkuat Ekosistem di Indonesia

Setelah tim gabungan melaksanakan proses tailing, petugas pun berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti berupa 304,5 gram ganja. Selanjutnya, petugas Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti tersebut kepada Ditresnarkotika Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan pengiriman narkotika jenis ganja ini, menurut Encep tak lepas dari kuatnya sinergi antarinstansi penegak hukum di bidang narkotika. Terlebih, Bea Cukai menjadi salah satu instansi penegak hukum yang oleh Inpres No 2 Tahun 2020 diberi amanat untuk menjadi leading sektor dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

"Bea Cukai bersama Polri akan terus bersinergi dalam menutup celah kesempatan suburnya peredaran gelap narkotika di Indonesia. Sinergi dan kolaborasi pengungkapan kasus akan terus kami tingkatkan sebagai wujud continuous improvement Bea Cukai dalam upaya mitigasi risiko peningkatan ancaman penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. Dukung terus Bea Cukai dalam menjalankan perannya sebagai community protector!," pungkas Encep.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai diskriminatif.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024