Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan Subang

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin cek kondisi korban kecelakaan bust maut
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Ciptaker Partai Buruh, Ini 21 Pasal yang Diubah

"Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu," kata Bey di Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).

Bey mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah dalam posisi yang profesional dalam menangani kecelakaan itu.

Pengakuan Felicia Amelinda, Jurnalis tvOne yang Selamat dari Kecelakaan di Tol Pemalang

"Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu," ucap Bey.

Sebelumnya, Bey sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan. SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Adapun SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan akan terus dikaji.

Kalimat Terakhir Marwan Kru tvOne yang Tewas di Tol Pemalang untuk Sang Istri

Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Perhubungan Jabar juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. 

Kondisi mobil kru tvOne yang terlibat kecalakaan di Tol Pemalang

5 Fakta Mobil Rombongan Jurnalis tvOne Dihantam Truk Rosalia Express

Berikut 5 fakta kecelakaan yang melibatkan mobil rombongan Jurnalis tvOne dengan truk ekpedisi Rosalia Express di Tol Pemalang km 315 jalur A Kamis pagi, 31 Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024