Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan Subang

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin cek kondisi korban kecelakaan bust maut
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Alasan Pemilik Land Cruiser Pasang Stiker Wapres yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas

"Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu," kata Bey di Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).

Bey mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah dalam posisi yang profesional dalam menangani kecelakaan itu.

Kotak Hitam Jeju Air Mati 4 Menit Sebelum Kecelakaan, Pakar Endus Kejanggalan

"Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu," ucap Bey.

Sebelumnya, Bey sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan. SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Adapun SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan akan terus dikaji.

Tabrakan Maut di Sukabumi, Pengemudi Prado Ngaku Stiker Setwapres Dipasang Biar Aman

Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Perhubungan Jabar juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. 

Pengendara Scoopy adu banteng dengan mobil Alphard

Ngeri! Video Detik-detik Adu Banteng Scoopy Vs Alphard Anggota DPRD

Kecelakaan mengerikan terjadi di i Jalan Poros Kendari-Unaaha pada Minggu, 12 Januari 2025. Di mana, melibatkan Honda Scoopy dan Toyota Alphard milik anggota DPRD.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025