Tingkatkan Program Rekrutmen Tenaga Kerja Profesional, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Austria

Penandatanganan MoU Indonesia-Austria tentang rekrutmen tenaga kerja profesional
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan dan mengembangkan kerja sama program rekrutmen tenaga kerja profesional. Indonesia dan Austria akan terus menjalin hubungan yang baik melalui berbagai program yang dikerjasamakan, termasuk program rekrutmen tenaga kerja profesional.

Pemerintah Kaji Pemberian Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah Buat Industri Padat Karya

Pemerintah Indonesia dan Austria menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding =MoU) tentang rekrutmen tenaga kerja professional dan terampil di ruang Tridarma, Kemnaker, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Bertekad Pertahankan WTP, Kemnaker Perkuat Integritas Pegawai

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria, Sussane Kraus-Winkler.

Usai menyaksikan penandatanganan, Menaker Ida Fauziyah  menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini, karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan dan memanfaatkan bonus demografi.

28th ASEAN Labour Minister's Meeting, Indonesia Usulkan Tiga Strategi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

"Upaya ini dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri," katanya.

Menurut Ida Fauziyah, pelaksanaan kerja sama rekrutmen tenaga kerja terampil, Kementerian Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria akan melibatkan mitra kerjasamanya. Termasuk Kamar Ekonomi Federal Austria dan Agensi Bisnis Austria-Kerja di Austria.

"Ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam MoU Indonesia Austria ini juga mencerminkan komitmen bersama kami untuk mendorong jalur hukum untuk mengakses pasar tenaga kerja Austria dan memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan para profesional dan pekerja terampil Indonesia yang bekerja di Austria," ujarnya.

Ida Fauziyah menambahkan MoU juga menyoroti pembentukan Komite Bersama untuk mengawasi implementasi MoU ini, mengembangkan pedoman, dan melakukan pertemuan tahunan untuk mendorong dialog dan kolaborasi yang berkelanjutan.

"Hal ini juga menekankan perlunya pertukaran bilateral dalam pengembangan kebijakan, inisiatif peningkatan kapasitas teknis, dan kerja sama budaya untuk memposisikan Austria sebagai tujuan menarik bagi para profesional dan pekerja terampil,"  katanya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini

Menaker menyebut Rakor ini untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan PHK.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024