Bea Cukai Jember Tindak Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Sebuah Toko

Bea Cukai tindak miras ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember sita 59 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Penindakan dilakukan di sebuah toko di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember pada Senin, 06 Mei 2024.

Viral Pegawai Honorer Alami Depresi sampai Dirawat di RS Akibat 3 Bulan Tak Digaji

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada penjualan Miras di sebuah toko di Kecamatan Silo, kami bersama satpol PP Kab Jember pun segera melakukan pemeriksaan,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sebanyak 59 liter MMEA ilegal berupa arak tanpa dilekati pita cukai. Nilainya mencapai 4 juta rupiah dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar 5,9 juta rupiah,” lanjutnya.

Viral Satpol PP Grebek Lokasi Warung yang Jual Nasi Bungkus di Siang Hari Saat Bulan Ramadan: Menyita Nasi dan Alat ...

Diselesaikan dengan ultimum remedium, terhadap pelanggaran tersebut, pelaku harus membayar sanksi administrasi kepada negara dengan nilai tiga kali dari nilai cukai atau sekitar 17.726.000 rupiah. Selanjutnya, terhadap barang bukti akan ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari peredaran barang ilegal,” tutup Asep.

Bu Guru Salsa Santai Tanggapi Video Syurnya yang Viral: Nasi Sudah Jadi Bubur
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung KPK

1.300 Personel Satpol PP DKI Siaga Selama Lebaran, Pramono: Penjagaan Tak Boleh Kendor

Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin jajarannya di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak mengendorkan penjagaan di masyarakat selama periode Lebaran 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025