Bea Cukai Jayapura Sita Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG

Bea Cukai sita dua butir amunisi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Jayapura sita dua butir amunisi yang dibawa oleh tersangka dengan inisial JS (41) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, pada Sabtu (04/05).

Polisi Buru Muncikari yang Paksa 2 Remaja Layani 70 Pria Hidung Belang Baru Dapat Uang Rp 3,5 Juta

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura, Petrus Doan Sidharta, mengungkapkan kronologi penyitaan tersebut. Saat melakukan pemindaian menggunakan mesin x-ray, Tim Bea Cukai Jayapura menemukan barang yang dicurigai sebagai amunisi.

“Setelah melakukan pengamatan lebih lanjut, tim mendapati dua butir amunisi jenis kaliber 5,56 mm yang disembunyikan di dalam dompet Sdri. JS, seorang warga negara PNG,” ujar Doan.

2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya Digeledah, Ini yang Disita Kejagung

Atas penemuan tersebut, seluruh barang bukti dan tersangka dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 122 Tombak Sakti, bersama dengan pihak imigrasi dan Pos Polisi Skouw untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Doan mengungkapkan bahwa atas pelaku dan amunisi tersebut diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi di PT Taspen Bareng Eks Dirut, Ini Sosoknya

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan instansi dan aparat penegak hukum yang bertugas di perbatasan Indonesia-PNG untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang berbahaya,” pungkasnya.

Juru bicara Mahkamah Agung, Hakim Agung Yanto

Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Begini Kata MA

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono yang menjadi tersangka baru kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025