Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Bea Cukai musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kejaksanaan Negeri Lhokseumawe musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05). Seluruhnya merupakan hasil penindakan Bea Cukai di Perairan Utara Lhokseumawe pada Desember 2023 lalu.

AKBP Martuasah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,8 Miliar, 22.100 Jiwa Terselamatkan

“Jutaan batang rokok yang kami musnahkan tersebut bermerek VR7 yang dikemas dan akan dijual secara polos atau tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barangnya sebesar Rp19.029.300.000 dengan potensi kerugian negara Rp24.621.691.800,” jelas Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari.

Leni menambahkan, pemusnahan dilakukan pihaknya di dua tempat, yaitu secara simbolis di Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan keseluruhan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar.

Harga Jual Eceran Naik per 1 Januari, Berikut Daftar Harga Rokok di Minimarket

“Selain itu, kami juga menggelar pemusnahan dan penghapusan 263 bundel arsip. Hal ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/KM.1/SJ.8/2024,” tutupnya.

Evakuasi Mayat dari Tambang Ilegal di Afrika Selatan (Doc: ANews)

43 Mayat Ditemukan di Tambang Ilegal Afrika Selatan

Tim penyelamat menemukan 34 jenazah penambang ilegal, pada Selasa, 14 Januari 2025, dari tambang emas yang terbengkalai di dekat Stilfontein, Afrika Selatan.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025