Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Bea Cukai musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kejaksanaan Negeri Lhokseumawe musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05). Seluruhnya merupakan hasil penindakan Bea Cukai di Perairan Utara Lhokseumawe pada Desember 2023 lalu.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

“Jutaan batang rokok yang kami musnahkan tersebut bermerek VR7 yang dikemas dan akan dijual secara polos atau tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barangnya sebesar Rp19.029.300.000 dengan potensi kerugian negara Rp24.621.691.800,” jelas Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari.

Leni menambahkan, pemusnahan dilakukan pihaknya di dua tempat, yaitu secara simbolis di Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan keseluruhan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024

“Selain itu, kami juga menggelar pemusnahan dan penghapusan 263 bundel arsip. Hal ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/KM.1/SJ.8/2024,” tutupnya.

Bea Cukai dan JKDM resmi buka operasi laut Patkor Kastima ke-28

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi buka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024