Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

Temu Pelanggan 2024
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Isu penanganan TBC di tempat kerja membutuhkan perhatian serius dari seluruh stakeholders ketenagakerjaan. Hal ini dikarekanakan Indonesia masih menempati urutan ke-2 negara dengan kasus TBC terbesar di dunia (WHO Global TBC Report, 2021).

Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Disuruh Kerja 7 Hari Hingga Enggak Boleh Pulang

Hal tersebut mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan untuk memiliki komitmen yang tinggi sekaligus terlibat partisipasi aktif dalam menanggulangi Tuberkolosis di tempat kerja. Di antaranya dengan menciptakan kualitas tempat kerja yang sehat (higienis), membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok dan minum alkohol serta olah raga yang teratur.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada acara Temu Pelanggan 2024 bertema 'Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.

Polisi Sebut Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Aniaya Karyawan Sudah Kabur dari Indonesia

"Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan Tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha," ujar Haiyani.

Haiyani menambahkan Kemnaker memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi Tuberkolosis di tempat. Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.

Laba Bersih Semester I Naik 23 Persen, Astra Graphia Bidik Pertumbuhan Positif di 2024

"Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkolosis di tempat kerja pada 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus Tuberkolosia yang besar, dengan peringkat beban kasus tuberkolosis ke-2 tertinggi di dunia," katanya.

Haiyani berharap melalui kegiatan Temu Palanggan 2024, selain pengetahuan juga akan memberikan pemahaman tentang pencegahan Tuberkolosis dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada perusahaan.

"Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan dalam kepatuhan melaksanakan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja dalam rangka menerapkan progran perlindungan kepada pekerja," ujarnya.

Sedangkan Kepala Balai K3 Makassar, dr. Ventje Sri Setiyanto mengatakan Temu Pelanggan 2024 yang diikuti 126 perusahaan, bertujuan mengumpulkan masukan dari stakeholder untuk  memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber tentang penanggulangan Tuberkolosis di tempat kerja.

Foto salah satu tersangka

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Eks Dirut Indofarma Tersangka Korupsi

Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT. Indofarma Tbk periode 2020-2023. Salah satunya adalah eks Direktur Utama In

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024