Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama Presiden of JICA Akihiko Tanaka
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Dalam kunjungan kerjanya ke Jepang, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi bertemu dengan Presiden of Japan International Cooperation Agency (JICA) Akihiko Tanaka, di Tokyo, Jepang, Senin (22/04).

Apindo Tegaskan Patuhi Putusan MK soal Judicial Review UU Cipta Kerja, Ada Tapinya

Pertemuan tersebut sebagai upaya meningkatkan kerja sama bilateral dengan Pemerintah Jepang di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk partisipasi pada Program tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Specified Skilled Workers (SSW) dan program magang baru.

Gunung Fuji Cetak Rekor Tidak Muncul Salju Terlama dalam Sejarah

Sekjen Anwar mengungkapkan, saat ini Kemnaker sedang melakukan pengembangan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang dikenal dengan program Transformasi Balai Latihan Kerja.

Melalui pengembangan tersebut, diharapkan fungsi balai yang meliputi skilling, reskilling, dan up-skilling ini dapat lebih memberikan manfaat bagi para calon pekerja dan pekerja.

Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini

"Kami bermaksud mengembangkan dan meningkatkan fungsi BPVP, sehingga dapat mencakup tidak hanya program pelatihan kerja bagi pekerja lokal, tetapi juga pelatihan kerja bagi para calon pekerja migran, sehingga program pelatihan kerja juga mencakup program pelatihan budaya dan bahasa," ucapnya.

Sementara pada program SSW, ia mengatakan, saat ini Pemerintah Indonesia dengan Jepang berupaya menyusun langkah-langkah strategis sebagai solusi untuk menambah jumlah pengiriman peserta SSW, khususnya dari Indonesia untuk pengembangan ekonomi dan SDM kedua negara melalui pertukaran SDM terampil.

Dalam pertemuan yang  kondusif ini juga dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi para pekerja Indonesia termasuk penataan sistem uji kompetensi yang bisa dilaksanakan di Indonesia. Bahkan menurut Anwar juga dimungkinkan adanya pengakuan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Menanggapi hal ini President JICA antusias untuk dilakukan pembahasan yang lebih intens.

"Pada intinya kita ingin adanya terobosan inovatif untuk memanfaatkan peluang kerjasama ini,” pungkasnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

Kemnaker akan mengajak serikat pekerja/serikat buruh, APINDO, KADIN, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk berdialog mengenai tindak lanjut pasca-putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024