Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat

Bea Cukai menerbitkan izin fasilitas gudang berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas gudang berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik, pada Selasa (02/04). Setelah mendapatkan fasilitas gudang berikat ini, perusahaan akan mendapatkan beragam manfaat, seperti fasilitas penangguhan Bea Masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang ditimbun.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Kepala Kantor Wilayah Kepala Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio mengatakan pihaknya memberikan izin fasilitas kepada PT Mahasu Bugel Logistik setelah perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan. Sebelumnya, Bea Cukai Tangerang, unit vertikal di bawah Kanwil Bea Cukai Banten yang akan bertugas melayani dan mengawasi pemanfaatan fasilitas oleh PT Mahasu Bugel Logistik, juga telah melaksanakan beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal. Pemeriksaan awal tersebut antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, luasan pabrik/gudang, pagar pembatas, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor (bahan baku). Kemudian, perusahaan memaparkan proses bisnis kepada Kanwil Bea Cukai Banten.

“Pemaparan proses bisnis merupakan prosedur yang harus dilewati dalam proses penerbitan perizinan. Melalui proses ini, Bea Cukai akan mengetahui proses bisnis dan kondisi dari PT Mahasu Bugel Logistik, sehingga kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran,” ujarnya.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

PT Mahasu Bugel Logistik sendiri merupakan sebuah perusahaan gudang berikat untuk menunjang industri dan distribusi bahan baku produksi dan bahan penolong yang diimpor dari supplier di luar negeri. Lokasi gudang perusahaan ini berada di Jalan Bugel Pangadegan, Tangerang. Dengan terbitnya izin fasilitas gudang berikat ini, diharapkan kegiatan operasional perusahaan akan semakin meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.

"Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan efisiensi cashflow perusahaan untuk biaya impor serta mempercepat mendapatkan bahan baku dengan barang yang sudah ditimbun di gudang berikat dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain," lanjut Rahmat.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Ia juga menegaskan kepada pihak perusahaan untuk dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami tetap akan mengawasi pemanfaatan fasilitas ini melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan, apabila perusahaan tidak memenuhi persyaratan, maka izin dapat dibekukan atau dicabut,” tegas Rahmat.

 Ketua DPP PKB Dita Indah Sari

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan PPN sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan APBN.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024