Bea Cukai dan BNN Musnahkan Ribuan Gram Narkotika di Kalimantan Barat

Bea Cukai musnahkan narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya hadiri pemusnahan ribuan gram barang bukti hasil sitaan tindak pidana Narkotika. Kegiatan ini digelar oleh BNNP Kalimantan Barat pada Rabu, 13 Maret 2024.

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

Terkait rincian barang bukti yang dimusnahkan, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Murtini menjelaskan, terdapat sebanyak 1.024,58 gram sabu, 1.861,5 gram ganja dan 3,94 gram (12 butir) ekstasi. Seluruhnya berasal dari 3 kasus berbeda dengan total 3 orang tersangka.

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerja sama Polda Kalbar dengan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar periode 21 Januari hingga 26 Februari 2024,” sambungnya.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Sinergi penindakan ini diperkirakan berhasil mencegah 19.566 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi. “Semoga sinergi ini terus berjalan baik sehingga mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan berbahaya di masyarakat,” tutup Murtini.

Bea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti gagalkan tiga upaya penyelundupan 38,9 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024