Kemenkominfo Menyelenggarakan Webinar "Cyberbullying: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghetikannya"

Kemenkominfo gelar webinar literasi digital
Sumber :
  • Kemenkominfo

VIVA – Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan nonton bareng (nobar) Webinar Literasi Digital di Tangerang Selatan, Banten pada tanggal 25 Maret 2024 dengan mengusung tema “Cyberbullying : Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghentikan nya”. Kegiatan ini sebagai bentuk peran aktif Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Kegiatan ini dihadiri sekitar 40.000 peserta yang terdiri dari siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se-kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang mengacu pada kerangka kerja dalam Road Map Literasi Digital 2020 - 2024, disebutkan bahwa pada tahun 2022 Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5.00. Dalam upaya mendukung transformasi digital, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu Kecakapan digital, Etika digital, Budaya digital, dan Keamanan digital.

Kegiatan nobar dimulai dengan sambutan dari Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan yang menekankan pentingnya peningkatan literasi digital untuk mendorong perekonomian bangsa dan membuka berbagai peluang bagi masyarakat Indonesia.

Semuel menambahkan dalam upaya perwujudan transformasi digital, talenta digital Indonesia perlu dipersiapkan agar mampu menghadapi perubahan serta memanfaatkan perkembangan digital. Tak kalah penting, talenta digital Indonesia diharapkan memiliki kemampuan menanggulangi resiko yang muncul dalam proses transformasi digital. Akselerasi literasi digital ditujukan pada masyarakat umum, pemerintahan dan pendidikan yang mengacu pada empat pilar utama program literasi digital, yaitu Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Budaya Digital dan Etika Digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi membuka webinar sekaligus memberi sambutan dengan memaparkan data indeks literasi Indonesia yang berada di angka 3.64 dari skala 5 atau tingkat “sedang”. Kondisi ini mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia untuk membuka kesadaran masyarakat akan peran penting literasi digital baik dalam kehidupan sehari - hari hingga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Menkominfo mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan literasi digital untuk mewujudkan Indonesia #MakinCakapDigital , terkoneksi dan semakin maju.

Kegiatan nobar webinar dilanjutkan dengan paparan dari narasumber pertama, praktisi pendidikan dan trainer digital, Anggraini Hermana. Penjelasan tentang cyberbullying  menjadi focus utama yang disampaikan Anggraini. Cyberbullying adalah intimidasi di dunia maya atau Tindakan penyalahgunaan teknologi digital yang digunakan untuk merugikan orang lain, dalam artian mengejek, mengganggu dan menyerang orang lain secara emosional. Salah satu cara mencegah cyberbullying adalah dengan menerapkan norma di dalam dunia digital, dengan fondasi 4 pilar literasi digital, yaitu cakap berdigital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital. Cyberbullying sendiri berdampak serius pada kesejahteraan mental dan emosional korban serta menajdi masalah yang signifikan dalam masyarakat digital saat ini.

“Jadi untuk adik – adik semua, jadilah pribadi yang beretika dengan tidak melakukan cyberbullying, tentunya kita semua mau dan harus menjadi pribadi yang beretika dengan cara meningkatkan kualitas diri dan selalu pikirkan dampak dan akibat dari apa yang kita perbuat, jadilah pribadi yang cinta akan kedamaian,” ujar Anggraini.

Anggraini juga mengingaktkan, jejak digital tidak dapat dihapus. Oleh karena nya bijaksana lah dalam berselancar di dunia maya dan jadikan ruang digital sebagai ruang yang positif dan menyenangkan.

Ngotot Pengen Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Gue Mau Sadarin Ibunya Lolly

Maraknya kejahatan digital yang kerap terjadi dewasa ini, menjadi keprihatinan Ari Ujianto, S.H., Ms.Si selaku penggiat literasi dan advokasi sosial. Sebagai narasumber kedua kegiatan webinar, Ari menyampaikan cara menggunakan media digital dengan aman terutama untuk anak. Digital Safety perlu diterapkan sedari dini untuk mencegah tersebarnya informasi pribadi ke pihak tidak bertanggung jawab.

Berbicara tentang keamanan digital, Ari menekankan tentang virus yang tidak menyerang secara langsung, namun bisa juga melalui komputer seperti virus malware. Maka dari itu, penting bagi para pengguna internet untuk memahami sistem keamanan dari alat digital yang digunakan.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Cyberbullying  juga menjadi keprihatinan Ari, terutama yang terjadi di generasi anak – anak. Saat kita menjadi korban cyberbullying, yang dapat kita lakukan aalah tetap tenang, abaikan serta jangan langsung merespon sembari mengumpulkan bukti yang kuat sebagai bahan laporan. Pelaku perundungan di dunia maya melanggar Pasal 27A UU ITE dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 400 juta rupiah sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

“Melakukan perundungan di dunia maya dapat membuat jejak digital kita menjadi buruk atau negatif dan bisa dipidana. Hati – hati dan cerdas lah dengan jejak digital kita, karena berdampak pada masa depan. Selalu lindungi data pribadi di semua platform digital yang kita punya,” tutup Ari.

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Sejalan dengan paparan Ari, Intan Imelsda sebagai seorang Key Opinion Leader (KOL) juga menyampaikan urgensi menggunakan teknologi secara bijak, terutama untuk anak. Sebagai narasumber ketiga dalam nobar“Cyberbullying : Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghentikan nya”, Intan mengingatkan para pengguna media digital  terutama anak – anak untuk berpegang teguh pada budaya Indonesia. Kompetensi budaya digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan. Tentunya didasari oleh nilai – nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari – hari.

“dunia digital adalah dunia kita saat ini, mari kita mengisi dan menjadikan nya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak – anak bertumbuh kembang sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa hadir dengan bermartabat,” ujar Intan.

Kegiatan webinar juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pembicara.  Salah satu pertanyaan yang dilontarkan siswi adalah “Bagaiman acara memanfaatkan media sosial sebagai ajang memperkenalkan budaya Indonesia?” Pertanyaan ini mendapat tanggapan dari Key Opinion Leader, Intan Imelda yang menekankan kita dapat menjadi pribadi yang kreatif dengan menunjukkan budaya Indonesia saat menggunakan sosial media.

“Sebagai contoh, kita dapat menggunakan pakaian batik dan membuat konten yang memperkenalkan bahwa Indoneisa memiliki baju adat yang unik dan Keren. Kalian juga bisa mengasah bakat di media sosial yang sejalan dengan budaya Indonesia, untuk mengenalkan budaya kita ke kancah internasional,” tutup Intan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia #MakinCakapDigital melalui berbagai kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut silahkan kunjungi Website www.literasidigital.id, Instagram @literasidigitalkominfo , Facebook Page Literasi Digital Kominfo dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya