Bea Cukai Malang Bersama Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko Eceran

Bea Cukai amankan ratusan rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Malang menggelar operasi gabungan gempur rokok ilegal bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Malang dan Detasemen Polisi Militer Malang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata upaya menekan peredaran rokok ilegal.

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Tumpang Tindih dan Melawan UU Merek

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan operasi gabungan ini juga bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. “Operasi gabungan dilakukan dengan menyasar titik yang sudah dipetakan di Aplikasi Rokok Ilegal (Siroleg).”

Pada titik yang sudah ditentukan ditemukan sejumlah rokok ilegal yang diperjualbelikan. Atas temuan tersebut pihak Bea Cukai Malang menyita 7.969 bungkus atau sekitar 157.636 batang rokok ilegal. Nilai dari barang tersebut diperkirakan mencapai Rp219.723.880, serta potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai yaitu sebesar Rp118.831.016.

Bea Cukai Ternate Amankan 30.680 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga mengedukasi para pemilik toko terkait jenis-jenis rokok ilegal dan larangan jual beli rokok ilegal, serta mengimbau para pemilik toko untuk tidak menerima tawaran menjual roko ilegal.

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial IH (32) dan SRH (27) lantaran menjadi pengedar sabu.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024