Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel Komitmen Sinergi Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan laksanakan Safari Ramadan ke Pemprov Sulsel
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – Hadirnya bulan suci ramadan dimanfaatkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo untuk mempererat silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta.

Korban PHK Bisa Raup Jutaan Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ini Syarat dan Caranya

Dalam safarinya Anggoro mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat terbitnya beberapa regulasi antara lain Pergub Sulawesi Selatan Nomor 135 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 560/8594/BKAD tentang Penganggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, hingga yang terbaru SE Gubernur tentang peningkatan peran serta perusahaan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada masyarakat sekitar perusahaan di Sulawesi Selatan.

Klaim Saldo JHT Jutaan Rupiah untuk Korban PHK, Ini Cara dan Syarat Pencairannya

“Datangnya bulan suci ramadan menjadi momentum terbaik bagi kami untuk kian mempererat silaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini kami juga mengapresiasi Gubernur Bahtiar Baharuddin atas dukungannya selama ini dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di Sulawesi Selatan,” ungkap Anggoro.

Lebih lanjut Anggoro mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja. Oleh karena itu pihaknya berharap sinergi yang telah terbangun dengan baik tersebut dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.

Thailand Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Indonesia di Umur Berapa?

Dalam kesempatan tersebut Anggoro juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 telah menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang, wajib mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap amanah inpres ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Dirinya memastikan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di setiap daerah siap untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik melalui perlindungan para petugas yang terlibat.

“Sesuai instruksi pak Presiden dan belajar dari pengalaman Pemilu kemarin, saya ingin mengingatkan kepada para kepala daerah dan penyelenggara pilkada untuk mendaftarkan seluruh pekerja yang terlibat dalam pesta demokrasi daerah tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena manfaatnya sangat nyata dapat dirasakan,” imbuh Anggoro.

Menurut data, pada gelaran pemilu presiden dan anggota legislatif lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 44 petugas yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp2,57 miliar.

Selanjutnya Gubernur Bahtiar yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan Ardiles Saggaf dalam keterangannya kepada pers menyampaikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan khususnya wilayah Sulawesi yang telah optimal memberikan pelayan dan perlindungan kepada seluruh pekerja. Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini selain regulasi yang sudah dikeluarkan pemprov Sulsel, dalam mendukung program jaminan sosial pihaknya telah menganggarkan untuk 10 ribu nelayan mendapatkan jaminan selama 1 tahun.

“Gubernur Sulawesi Selatan untuk tahun ini sudah menganggarkan untuk 10 ribu nelayan, dan itu akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan selama 1 tahun ini, ini agar supaya jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan ini agar lebih optimal,” jelas Ardiles Saggaf.

Selain menemui Gubernur Bahtiar dan jajarannya, dalam rangkaian safarinya Anggoro juga bertandang ke PT Hadji Kalla dan Bosowa Group yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya menjalin silaturahmi, Anggoro turut mengajak manajemen dan jajaran untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan. Dengan terlindunginya pekerja, mereka dapat bekerja dengan keras dan bebas cemas karena risiko dari pekerjaan telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” tutup Anggoro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya