Produsen Baja Ringan Ini Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat

Bea Cukai beri izin fasilitas gudang berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – PT Bumi Laksamana Kesatria Perkasa (BLKP), perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur bahan bangunan, khususnya produk baja ringan berbahan baja lapis, resmi kantongi izin fasilitas gudang berikat.

Bea Cukai Kawal Ekspor 27 Ton Briket Arang Asal Magelang ke Malaysia

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Syuhadak mengatakan PT BLKP mendapatkan izin tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki.

"Izin ini kami berikan setelah perusahaan melalui serangkaian asistensi dan memenuhi persyaratan administrasi melalui Bea Cukai Sidoarjo, kemudian memaparkan proses bisnis perusahaan sebagai syarat persetujuan atas pengajuan izin fasilitasnya," ungkapnya pada Rabu (20/03).

Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, PT Giwang Citra Laut Mantap Penuhi Permintaan Pasar Global

Perusahaan tersebut diketahui mengajukan izin fasilitas gudang berikat seluas 900 m2 di Kabupaten Sidoarjo. Syuhadak menjelaskan gudang berikat adalah kawasan pabean untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu serta mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang ditimbun tersebut.

"Fasilitas gudang berikat dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri seperti PT BLKP untuk efisiensi biaya bahan baku, sehingga harga dan kualitas produk dapat bersaing. Tujuan dari pemberian fasilitas ini tentunya untuk meningkatkan daya saing industri sehingga harapan kami dapat berkontribusi positif juga untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Syuhadak.

Gibran Kunjungi RS Kardiologi Emirates Indonesia di Solo, Pembangunan Sudah 90 Persen
Bea Cukai gelar operasi gempur rokok ilegal

Operasi Gempur Rokok Ilegal Berlanjut di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene

Tekan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene, Bea Cukai kembali gelar operasi gempur rokok ilegal periode Oktober lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024