Ini Cara Bea Cukai Jaga Kesesuaian Harga Rokok di Pasaran

Bea Cukai gelar monitoring harga transaksi pasar (HTP)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Masuk akhir kuartal pertama tahun 2024, Bea Cukai kembali gelar monitoring harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau (HT). Kali ini monitoring dilakukan serentak oleh lima unit vertikal Bea Cukai di berbagai wilayah pada awal hingga pertengahan Maret 2024.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Kegiatan pemantauan HTP merupakan kegiatan rutin setiap tiga bulan yang tujuannya untuk membandingkan harga jual produk HT di pasaran dengan harga jual eceran yang telah diberitahukan perusahaan kepada Bea Cukai.

“Jadi kami mendatangi toko atau warung penjual HT utamanya rokok, dan mendata produk yang terpajang di etalase, mulai dari merek, informasi pita cukai, harga jual eceran dan persediaan yang terdapat di etalase,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Ia menjelaskan, kali ini ada lima unit vertikal yang menggelar kegiatan ini. Masing-masing Bea Cukai Probolinggo di wilayah Kabupaten Lumajang dan Probolinggo, Bea Cukai Bandar Lampung di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan, Bea Cukai Yogyakarta di Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Bantul. “Sedangkan di wilayah Indonesia tengah, Bea Cukai Banjarmasin monitoring ke Kabupaten Banjar dan Bea Cukai Parepare ke wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Majene, Mamasa, Enrekang dan Sidrap,” imbuhnya.

Selain melakukan pendataan, Bea Cukai juga menggelar sosialisasi untuk menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang patut diwaspadai bersama oleh masyarakat.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

“Jadi kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama memberantas rokok ilegal. Jika menemukan peredarannya di pasaran, segera hubungi Bravo Bea Cukai 1500225, atau kantor Bea Cukai terdekat,” pungkasnya.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024