Ini Upaya Bea Cukai Jaga Stabilitas Harga Rokok di Pasaran

Bea Cukai pantau harga transaksi pasar (HTP) barang kena cukai (BKC)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai kembali pantau harga transaksi pasar (HTP) barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) di berbagai wilayah. Awal Maret ini, pemantauan digelar 3 unit vertikal Bea Cukai, masing-masing Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Morowali, dan Kediri.

Bea Cukai Kawal Ekspor 27 Ton Briket Arang Asal Magelang ke Malaysia

Kegiatan monitoring HTP adalah upaya pemerintah untuk memantau kesesuaian harga jual eceran dari pemerintah dengan harga jual HT di pasaran dan sebagai dasar pengambilan kebijakan tarif cukai BKC khususnya produk hasil tembakau.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tiga bulan, jelas tujuannya untuk kontrol harga jual rokok di pasaran,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, PT Giwang Citra Laut Mantap Penuhi Permintaan Pasar Global

Periode Triwulan I tahun 2024, pemantauan HTP menyasar ke beberapa kecamatan di masing-masing wilayah. Pada 05-08 Maret, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakannya di Kecamatan Durai, Meral Barat, dan Meral, Kabupaten Karimun. Sedangkan Bea Cukai Morowali melaksanakannya pada 04-08 Maret 2024 di Kecamatan Bahadopi, Kabupaten Morowali serta Kecamatan Lore Tengah, Kecamatan Lage, dan Kecamatan Pamona Utara di Kabupaten Poso.

“Bea Cukai Kediri juga menggelarnya selama satu minggu sejak Jumat (08/03), menyasar pada toko-toko penjual rokok eceran di Kediri, Nganjuk, dan Jombang,” jelas Encep.

Banting Harga! Inilah Hunian Berhantu di Jakarta yang Tak Laku Meski Dijual Murah

Tak hanya monitoring, Encep pun menjelaskan pihaknya turut mengedukasi pada penjual rokok terkait ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok secara umum, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran.

“Semoga ini berjalan baik. Harga eceran rokok tetap terkontrol dan mampu menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Bea Cukai gelar operasi gempur rokok ilegal

Operasi Gempur Rokok Ilegal Berlanjut di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene

Tekan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene, Bea Cukai kembali gelar operasi gempur rokok ilegal periode Oktober lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024