Ini Upaya Bea Cukai Jaga Stabilitas Harga Rokok di Pasaran

Bea Cukai pantau harga transaksi pasar (HTP) barang kena cukai (BKC)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai kembali pantau harga transaksi pasar (HTP) barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) di berbagai wilayah. Awal Maret ini, pemantauan digelar 3 unit vertikal Bea Cukai, masing-masing Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Morowali, dan Kediri.

Harga Emas Hari Ini 15 Januari 2025: Produk Antam Kinclong, Global Bervariasi

Kegiatan monitoring HTP adalah upaya pemerintah untuk memantau kesesuaian harga jual eceran dari pemerintah dengan harga jual HT di pasaran dan sebagai dasar pengambilan kebijakan tarif cukai BKC khususnya produk hasil tembakau.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tiga bulan, jelas tujuannya untuk kontrol harga jual rokok di pasaran,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Siap-siap, Harga Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan Resmi di Malang Raya Naik Jadi Rp18 Ribu

Periode Triwulan I tahun 2024, pemantauan HTP menyasar ke beberapa kecamatan di masing-masing wilayah. Pada 05-08 Maret, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakannya di Kecamatan Durai, Meral Barat, dan Meral, Kabupaten Karimun. Sedangkan Bea Cukai Morowali melaksanakannya pada 04-08 Maret 2024 di Kecamatan Bahadopi, Kabupaten Morowali serta Kecamatan Lore Tengah, Kecamatan Lage, dan Kecamatan Pamona Utara di Kabupaten Poso.

“Bea Cukai Kediri juga menggelarnya selama satu minggu sejak Jumat (08/03), menyasar pada toko-toko penjual rokok eceran di Kediri, Nganjuk, dan Jombang,” jelas Encep.

Harga Emas Hari Ini 14 Januari 2025: Produk Antam Melorot, Global Meroket

Tak hanya monitoring, Encep pun menjelaskan pihaknya turut mengedukasi pada penjual rokok terkait ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok secara umum, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran.

“Semoga ini berjalan baik. Harga eceran rokok tetap terkontrol dan mampu menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Ilustrasi rokok

Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen Dapatkan Informasi Produk

Rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tercantum dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai melanggar hak konsumen.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025