Bea Cukai Tindak Kontainer Muatan Miras Ilegal Tujuan Batam

Bea Cukai tindak MMEA ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau menindak kontainer bermuatan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal asal Singapura di Kawasan Buana Central Park Batam pada 25 Januari 2024. Estimasi nilai barang mencapai Rp4,59 miliar dengan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Penindakan bermula dari informasi tentang pengiriman MMEA dari Singapura ke Batam menggunakan kontainer. Bea Cukai Batam pun melakukan pendalaman dan analisis dan menemukan sebuah konteiner kapal kargo dari Singapura yang terindikasi sesuai informasi yang akan tiba di Pelabuhan Bintang 99 Batam pada 23 Januari 2024.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan, saat tiba, pihaknya segera melakukan pengawasan melekat dan pemeriksaan terhadap muatan kontainer tersebut. “Dalam dokumen pabean yang kami terima, pemberitahuan barang hanya mencantumkan merek Rio Sparkling, tetapi dari hasil pemeriksaan, kami menemukan beberapa merek MMEA lain yang tidak diberitahukan. Kami pun segera melakukan penindakan dan membawa kontainer ke tempat penimbunan pabean Tanjung Uncang.”

Bea Cukai Probolinggo dan Pemkab Lumajang Ekspos Hasil Penindakan Rokok dan Miras Ilegal Tahun 2024

“Sedangkan dari hasil pencacahan, ada sebanyak 24.360 botol merek RIO COCKTAIL, 6.000 botol merek QINGHAIHU, 384 botol merek JOHNNIE WALKER, dan 120 botol merek MACALLAN,” rincinya.

Hingga saat ini ada dua tersangka, masing-masing (A) sebagai pemilik barang dan (TS) sebagai pemalsu dokumen terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan pidana denda maksimal sebesar Rp5 miliar.

Bea Cukai Merauke Lancarkan Dua Operasi Penindakan Ganja di Perbatasan

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pelayanan dan pengawasan dengan maksimal terhadap aktivitas kepabeanan dan cukai di kawasan bebas Batam,” pungkas Evi.

Bea Cukai Tarakan Terima Penghargaan dari PT Phoenix Resources International

Bea Cukai Tarakan Raih Penghargaan Berkat Inovasi PPA Kawasan Berikat

Bea Cukai Tarakan raih penghargaan dari pengguna jasa, yaitu PT Phoenix Resources International, atas inovasi Program Peningkatan Asistensi (PPA) Usecase Kawasan Berikat.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024