Upaya Tingkatkan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker dan BKKBN Gelar Dialog Interaktif

Kemnaker dan BKKBN gelar Talk Show
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Dialog Interaktif bertema Pekerja Produktif, Pekerja Bahagia dengan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, di Kota Bandung Jawa Barat, Jum’at (1/3/2024). Dialog tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan fasilitas kesejahteraan pekerja, dan juga untuk mendapatkan gambaran mengenai penyediaan fasilitas kesejahteraan yang ada di perusahaan.

Heboh! Akun Ini Bongkar Alasan Mengapa Stok Obat Sering Kosong Ketika Berobat Pakai BPJS di Rumah Sakit

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam sambutannya yang diwakili oleh Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Dinar Titus Jogaswitani mengungkapkan, maksud diadakannya dialog ini untuk memperkuat komitmen bersama antara Kemnaker dan BKKBN mengenai bagaimana seharusnya penyediaan fasilitas kesejahteraan di perusahaan dilakukan secara ideal.

Inflasi Turun Imbas Pertumbuhan Kredit Lesu, Masyarakat Sudah Tak Tertarik Ngutang Karena Ini

"Saya berharap forum ini dapat menjadi sarana bagi kita untuk bertukar pikiran (knowledge sharing) mengenai upaya peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja," ucap Dirjen Putri.

Dirjen Putri mengatakan, salah satu jenis fasilitas kesejahteraan pekerja yang perlu didorong penyediaannya adalah fasilitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di perusahaan.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

"Selain fasilitas pelayanan KB, jenis fasilitas kesejahteraan yang perlu menjadi perhatian bersama adalah rumah layak huni yang terjangkau bagi pekerja," ujarnya.

Putri mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin  antara Kemnaker dan BKKBN dalam menjalankan program-program pembangunan keluarga dan kependudukan yang bersinergi dengan program ketenagakerjaan.

"Kemitraan tersebut tentunya menjadi landasan kuat bagi terwujudnya aksi nyata dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya," pungkasnya.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Soal Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Kemnaker Ungkap Nantinya Akan 65 Tahun

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait kenaikan batas usia pekerja pensiun menjadi 59 tahun pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025