Bea Cukai Cegah Peredaran Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Bea Cukai cegah peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Pada Senin, 26 Februari 2024, Bea Cukai Malang menindak puluhan ribu batang rokok ilegal dalam sebuah minibus berwarna merah di wilayah Kabupaten Malang.

Harapan Tom Lembong di Tahun 2025 yang Penuh Tantangan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan, penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentnag adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan pribadi.

“Kami melakukan pemeriksaan di beberapa kecamatan, dan menemukan minibus berwarna merah pada sebuah rumah di daerah Karangrejo, Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang,” jelasnya.

Alasan Kejaksaan Periksa Kembali Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Gula

Dari hasil pemeriksaan Bea Cukai Malang menemukan 38 koli berisi 3.355 bungkus atau 67.100 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (polos). “Kami melanjutkan pemeriksaan ke rumah terperiksa dan tidak ditemukan barang bukti lainnya,” imbuh Dwi.

“Dari seluruhnya, perkiraan nilai barang mencapai Rp92.598.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp50.056.000,00,” imbuhnya.

Hasto PDIP Ajukan Surat Penundaan Pemeriksaan soal Kasus Korupsi tapi Ditolak KPK

Selanjutnya, Bea Cukai Malang pun membawa terperiksa (SA) dan seluruh barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Evakuasi Mayat dari Tambang Ilegal di Afrika Selatan (Doc: ANews)

43 Mayat Ditemukan di Tambang Ilegal Afrika Selatan

Tim penyelamat menemukan 34 jenazah penambang ilegal, pada Selasa, 14 Januari 2025, dari tambang emas yang terbengkalai di dekat Stilfontein, Afrika Selatan.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025