Periksa Dua Tempat, Bea Cukai Kudus Sita 900 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai sita rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Operasi gempur rokok ilegal oleh Bea Cukai Kudus terus berlangsung. Petugas Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 128.400 batang rokok ilegal di agen jasa pengiriman di Wonosari, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara dan menyita timbunan  800.860 batang rokok ilegal di sebuah bangunan di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Pada tanggal 19 Februari 2024, petugas Bea Cukai Kudus memperoleh informasi intelijen tentang adanya sebuah jasa ekspedisi yang digunakan untuk pengiriman rokok diduga ilegal di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

"Kami pun segera memeriksa jasa ekspedisi tersebut, dan menyita beberapa paket berisi barang kena cukai berupa rokok diduga ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM)," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Selanjutnya pada tanggal 20 Februari 2024, petugas Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya sebuah bangunan yang digunakan untuk memproduksi rokok ilegal tanpa izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). Petugas langsung mengamati dan memeriksa bangunan tersebut, yang berlokasi di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan  barang kena cukai (BKC) berupa rokok diduga ilegal jenis SKM batangan, yang belum selesai dikemas dan telah selesai dikemas.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

"Selanjutnya, seluruh barang bukti kami bawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Sandy.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024