Hattrick, Bea Cukai Kediri Lakukan Tiga Penindakan dalam Semalam

Bea Cukai lakukan penindakan di ruas jalan bebas hambatan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Tim Penindakan Bea Cukai Kediri lakukan tiga penindakan beruntun di ruas jalan bebas hambatan Jombang – Kertosono, pada Kamis (15/02). Total barang bukti yang diperoleh berupa rokok tak berpita cukai (ilegal) sebanyak 702.000 batang.

Standardisasi Bungkus Rokok, Bagaimana Idealnya?

“Barang bukti tersebut berhasil ditemukan di dalam tiga sarana pengangkut berupa mobil penumpang yang melintas di ruas jalan Jombang – Kertosono. Ketiga sarana pengangkut kedapatan membawa rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M. Syaiful Arifin.

Syaiful mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti berupa rokok, sarana pengangkut, beserta sopir sarana pengangkut diamankan ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Masih Berjuang, Tante Indra Priawan, Mintarsih, Ajukan Bukti Ini ke Pengadilan Negeri

“Penindakan tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Kediri pada kegiatan patroli darat semalam saja, cukup dalam hitungan jam,” ujar Syaiful.

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Kediri telah berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp671 juta. Sementara total perkiraan nilai barang sebesar Rp968 juta.

Penyakit Akibat Rokok Diusulkan Tidak Ditanggung BPJS Mulai Tahun 2025, Warganet Heboh!

“Penindakan ini adalah langkah nyata Bea Cukai Kediri dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau ilegal,” pungkas Syaiful.

Ilustrasi Ekspor-Impor

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 176 eksportir diblokir kegiatan usahanya per 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025