Bahas Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziah Temui Dubes Indonesia untuk Laos

Pertemuan Kemnaker dengan Dubes Indonesia untuk Laos
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan dan mengembangkan kerja sama program pemagangan dengan perusahaan di luar negeri. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, prinsip dasar dari kerja sama ini sama dengan prinsip pemagangan pada umumnya, yaitu mengentaskan pengangguran di Indonesia, dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia melalui kontribusi Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah terlatih sebagai pemagang.

Mengapa Proyek Anda Gagal? Temukan Kuncinya di Sini

Upaya tersbut ditandai dengan pertemuan antara Menaker Ida Fauziyah dengan Duta Besar untuk Laos, Grata Endah Werdaningtyas guna membahas penjajakan peluang kerja sama antara Indonesia dan Laos di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan pelatihan dan pemagangan kerja.

Kabar Baik, Permintaan Tenaga Kerja Terampil Indonesia di Pasar Global Meningkat Tajam

"Banyak peluang kerja sama dalam bidang pelatihan dan pemagangan tenaga kerja untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di kedua negara," ucap Menaker pada Kamis (15/2/2024) malam di Laos.

Pertimbangan Utama The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps, Kebijakan Trump Jadi Sorotan

Menaker mengatakan, dengan melakukan kerja sama, nantinya kedua negara dapat saling berbagi program dan best practices di bidang pelatihan dan pemagangan, seperti pengembangan program pelatihan bersama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di masa depan, pertukaran tenaga pelatih dan instruktur, dan pertukaran informasi dan data ketenagakerjaan.

"Kami ingin membahas lebih detail mengenai peluang kerja sama ini, termasuk kemungkinan pengembangan program pelatihan bersama dan pertukaran tenaga kerja terampil," ucap Menaker.

Ia lebih lanjut mengatakan, kerja sama di bidang ketenagakerjaan akan memberikan manfaat bagi kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor prioritas, dan memperkuat hubungan bilateral.

"Kami ingin menekankan pentingnya kerja sama ini dan berharap dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan," ucapnya.

Selain penjajakan peluang kerja sama, kunjungan Menaker juga dalam rangka mendiskusikan isu-isu penting terkait ketenagakerjaan, seperti kebutuhan tenaga kerja di era digitalisasi, transisi hijau, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Soal Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Kemnaker Ungkap Nantinya Akan 65 Tahun

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait kenaikan batas usia pekerja pensiun menjadi 59 tahun pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025