Jalin Sinergi, Bea Cukai Kendari dan Subdenpom XIV/3-2 Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok

Bea Cukai gagalkan upaya peredaran 226.200 batang rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Kendari bersinergi dengan Subdenpom XIV/3-2 Baubau gagalkan upaya peredaran 226.200 batang rokok ilegal. Penindakan dilakukan di Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, pada Senin (05/02).

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Kronologi penindakan tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kendari, Nikodemus P. Simamora.

“Penindakan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pengangkutan rokok ilegal di Kota Baubau. Selanjutnya, Tim Penindakan Bea Cukai Kendari berkoordinasi dengan Subdenpom XIV/3-2 Baubau untuk melaksanakan penyisiran di daerah Pasar Wameo, Kota Baubau,” jelasnya.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Nikodemus menyampaikan bahwa setelah melakukan pengamatan, tim berhasil menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapat. Tim melakukan pengejaran dan pemeriksaan kendaraan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim mengamankan 13 karton atau setara 226.200 batang rokok dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp12.156.000,00 dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp200.981.000,00.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai melakukan penanganan perkara dengan skema ultimum remedium dengan sanksi administrasi berupa denda yang berhasil diperoleh sebesar Rp506.236.000,00.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata Bea Cukai Kendari dalam menekan dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian. Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut bantu memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan pada Bea Cukai pada contact centre 1500225 atau menghubungi media sosial resmi Bea Cukai,” pungkas Nikodemus.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024