Periksa Barang dari Malaysia, Bea Cukai dan Polisi Temukan Narkotika

Bea Cukai temukan 33 kilogram methampetamin (sabu) dan 1.243 butir pil ekstasi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Saat memeriksa barang-barang impor yang berasal dari Malaysia, pada Sabtu (10/12), petugas Bea Cukai Nunukan dan Polres Nunukan temukan 33 kilogram methampetamin (sabu) dan 1.243 butir pil ekstasi. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Nunukan, pada Senin (12/02).

Gelar Rapat Kerja 2025, Kalapas Narkotika Jakarta Sampaikan Hal Ini ke Anak Buah

"Bea Cukai Nunukan dan Polres Nunukan telah menggagalkan upaya pemasukan barang secara ilegal dari luar negeri melalui wilayah Kabupaten Nunukan. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan x-ray, kami menemukan 33 paket narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat masing-masing satu kilogram, dan 1.243 butir pil ekstasi," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.

Penindakan narkotika tersebut terlaksana di dua tempat berbeda, yaitu Dermaga Batu Jalan Lingkar Pulau Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan dan Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan. Atas penindakan itu, petugas Bea Cukai dan Polisi telah dapat mencegah 171.215 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp71.910.300.000.

Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Pengemudi Nyabu Sebelum Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru

"Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan beserta jajaran Polres Nunukan, serta masyarakat yang telah membantu pemberantasan narkotika. Kita semua berharap seluruh masyarakat Indonesia terutama generasi muda bisa terlindungi dengan baik, jauh dari pengaruh narkotika," tutup Danang.

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta

Baru Menjabat, Kapolda Sumbar Ultimatum Personel Jangan Terlibat Narkoba

 Kapolda Sumatera Barat yang baru, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta,, mengingatkan kepada seluruh personel di wilayahnya agar tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkotika

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025