Di Awal Tahun, Bea Cukai Bandar Lampung Telah Sita 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai sita rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Lampung gagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 4,2 juta batang selama bulan Januari 2024. Jutaan batang rokok tersebut diperoleh dari kegiatan pengawasan saat operasi pasar, pengawasan terhadap perusahaan jasa titipan, dan pengawasan sinergis yang dilakukan dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan serta Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen Dapatkan Informasi Produk

Dari kegiatan operasi pasar, petugas telah mengamankan 79 ribu batang rokok ilegal. Sementara itu, dari pengawasan terhadap PJT diperoleh 1,6 juta batang rokok ilegal, dan dari penindakan secara sinergi, petugas mengamankan 2,5 juta batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif, menyatakan tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal pada sarana pengangkut dengan modus ditutupi makanan ringan. “Nilai barang dari keseluruhan penindakan tersebut diperkirakan sebesar Rp5,92 miliar dan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp4,10 miliar.

Sidang Cerai dengan Paula Berlanjut, Pihak Baim Wong Serahkan 82 Bukti, Soal Perselingkuhan?

Upaya penggagalan penyelundupan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Lampung dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Bea Cukai juga mengimbau agar masyarakat turut aktif dalam upaya gempur rokok ilegal bersama Bea Cukai Lampung dengan memberikan informasi apabila menemukan peredaran rokok ilegal di sekitar tempat tinggal.

Kondisi pagar bambu yang mengitari wilayah laut di Kabupaten Tangerang

Ombudsman Desak KKP Segera Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Banten

Ombudsman RI turut mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP, untuk segera melakukan pembongkaran terhadap pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025