Bea Cukai Nunukan Terima Puluhan Miras Ilegal Hasil Penindakan Yonarhanud 8/MBC

Bea Cukai terima barang bukti penyelundupan minuman keras ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Nunukan terima barang bukti penyelundupan 72 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal asal impor hasil penindakan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC yang berkolaborasi dengan Satgas Catur Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Barang bukti diterima oleh Bea Cukai Nunukan pada kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di Makotis Satgas Pamtas Nunukan, pada Minggu (28/01).

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Iman Hakiki Nurifa, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti diserahkan langsung oleh Pasi Intel Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh. Siswoyo, kepada Bea Cukai Nunukan yang diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Arif Nopriansyah.

Barang bukti yang diserahkan berupa 72 botol MMEA golongan C dengan merek Black Jack’s. Berdasarkan penindakan MMEA ini, total nilai barang diperkirakan mencapai Rp8.640.000,00 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp24.616.800,00.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC dan Satgas Catur Bais TNI, serta masyarakat yang senantiasa membantu pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia bisa terlindungi dari barang-barang ilegal atau berbahaya,” pungkas Iman.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024