Bea Cukai Belawan Ikut Ambil Peran dalam Mal Pelayanan Publik Kota Medan
- Bea Cukai
VIVA – Dalam rangka mendukung kemudahan pelayanan di Kota Medan, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, turut hadir dalam peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Medan, pada Kamis (25/01).
“Pelayanan yang diberikan Bea Cukai Belawan di MPP tersebut dikoordinasikan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara dan bersinergi dengan Bea Cukai Medan dan Bea Cukai Kualanamu,” ujar Ahmad.
Peresmian MPP dihadiri oleh 25 organisasi penyelenggara pelayanan publik lainnya dan diresmikan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Mal Pelayanan Publik ini bukan hanya bangunan, tapi yang kita utamakan adalah layanannya. Saya ingin pastikan layanan di sini jangan lebih lama dari layanan yang sudah ada. Harus bisa lebih cepat prosesnya,” ucap Bobby Nasution saat sambutan peresmian Mal Pelayanan Publik.
Penyelenggaraan MPP dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Penyelenggaraan MPP bertujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Ahmad menuturkan bahwa hadirnya Bea Cukai Belawan dalam penyelenggaraan MPP diharapkan mampu mendukung pelayanan publik di Kota Medan.
"Kami berkomitmen turut serta mendukung program Pemerintah Kota Medan dalam memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan masyarakat terkait layanan kepabeanan dan cukai untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Kota Medan,” pungkasnya.