Bea Cukai Gagalkan Sejumlah Upaya Penyelundupan Narkotika di Sulawesi Selatan

Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Upaya melindungi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, dari bahaya obat terlarang terus dijalankan Bea Cukai. Kali ini sinergi positif dilakukan lewat penindakan terhadap narkotika yang dilakukan oleh Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Dari penindakan yang dilakukan di akhir tahun 2023 tersebut, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran 3 kilogram ganja.

Baru Menjabat, Kapolda Sumbar Ultimatum Personel Jangan Terlibat Narkoba

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, mengungkapkan, “petugas gabungan berhasil menemukan narkotika jenis ganja dengan rincian dua bungkus ganja dan satu kotak makanan yang berisi cookies yang juga mengandung ganja. Berat paket berisi ganja tersebut ditaksir mencapai 3 kilogram.

Penindakan tersebut bertempat di salah satu gudang jasa pengiriman dalam negeri yang berada di wilayah Makassar. Atas penindakan tersebut, telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan Narkotika (SBP-N) dan penyerahan Barang Hasil Penindakan (BHP) ke BNNP Sulawesi Selatan.

Lebih dari 500 Polisi Bakal Kawal Penetapan Pramono-Rano jadi Gubernur dan Wagub Jakarta

Selain kerja sama antara Bea Cukai dengan BNN, masih di wilayah Sulawesi Selatan, Bea Cukai Makassar bekerja sama dengan Kepolisian RI mengamankan 2 kilogram ganja.

“Kami juga menemukan paket berisi ganja yang dikirim dari Binjai, Sumatera Utara, ke Makassar. Kami juga telah melakukan controlled delivery dan telah mengamankan barang tersebut beserta pemilik barang.”

Jawaban Nyeleneh Casis saat Ditanya Tujuan Masuk Polisi Bikin Geleng-geleng Kepala

Sinergi antara Bea Cukai, BNN, dan Kepolisian di Sulawesi Selatan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini merupakan bukti nyata dari kerjas ama antarinstansi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari barang barang berbahaya sesuai dengan fungsinya community protector.

Ilustrasi Ekspor-Impor

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 176 eksportir diblokir kegiatan usahanya per 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025