Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Peredaran 5.600 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok tanpa pita cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal menjadi komitmen Bea Cukai dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat antar pelaku industri rokok. Pada Jumat (19/01) Bea Cukai Pangkalan Bun kembali menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan ekspedisi di Pangkalan Bun.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalan Bun Muhammad Akhyar menyampaikan bahwa sebanyak 5.600 batang rokok tanpa pita cukai diamankan petugas Bea Cukai saat paket kiriman asal Madura tersebut tiba di gudang ekspedisi di Pangkalan Bun.

“Nilai rokok tersebut diperkirakan sebesar Rp7.728.000,00 dan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar mencapai Rp5.298.608,00,” jelasnya.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Akhyar menjelaskan bahwa penindakan ini bermula saat petugas Bea Cukai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman 2 paket rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.

“Informasi awal kami dapatkan pada Senin (15/01), setelah itu kami berkoordinasi dengan perusahaan jasa ekspedisi untuk melakukan pemeriksaan. 2 paket tersebut akhirnya sampai di Pangkalan Bun pada Jumat (19/01) dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai didampingi petugas jasa ekspedisi,” tutur Akhyar.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

Akhyar menambahkan bahwa atas rokok ilegal tersebut telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditetapkan bahwa atas pelanggaran tersebut dikenakan sanksi denda sebesar 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar dengan total denda mencapai Rp12.533.000,00.

Akhyar menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan pihak lainnya.

“Hal ini kami lakukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat antar pelaku usaha,” pungkasnya.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024