Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas Kepabeanan ke Perusahaan Pengolahan Ikan
- Bea Cukai
VIVA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Pahala Bahari Nusantara pada hari Rabu (17/01). Memberikan fasilitasi terhadap perdagangan dan industri dalam negeri merupakan salah satu tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Bea Cukai. Pelayanan yang cepat tanggap dan semakin mudah pun terus dilakukan sebagai upaya memberikan yang terbaik kepada pengguna jasa.
Fasilitas diberikan secara simbolik oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi kepada Direksi PT Pahala Bahari Nusantara, Kagun Tanril.
“Fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk yang bisa bersaing secara global serta mendukung komunitas nelayan dengan memanfaatkan bahan baku yang berasal dari lokal,” tambah Rusman.
PT Pahala Bahari Nusantara adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan ikan, yaitu produk loin dan pouch tuna untuk pasar lokal & ekspor. Ekspor PT Pahala Bahari Nusantara saat ini mencapai 96% pada tahun 2023 yang didominasi ke negara Italia.
Perusahaan yang mendapatkan izin KITE Pembebasan akan mendapatkan fasilitas yaitu pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.