Satroni Bangunan di Jepara, Bea Cukai Kudus Sita Timbunan Rokok Ilegal

Bea Cukai sita rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Kudus menyatroni sebuah bangunan di Desa Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (17/01). Di dalam bangunan tersebut, petugas menemukan timbunan 80.520 batang rokok ilegal.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

"Sebelumnya, kami memperoleh informasi adanya sebuah bangunan yang digunakan untuk menimbun rokok yang diduga ilegal di sekitar wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Berdasarkan analisis intelijen, petugas segera meluncur untuk mencari lokasi bangunan sesuai dengan yang diinformasikan. Kami pun berhasil menemukan lokasi bangunan tersebut dan melakukan pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, petugas menyita 42.120 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan merek Aswad tanpa dilekati pita cukai, 38.400 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan merek H&D CLASSIC tanpa dilekati pita cukai, 10 kg tembakau iris, dan sebuah alat pemanas. Rokok ilegal tersebut diperkirakan bernilai Rp114.381.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp79.426.010. Sebagai tindak lanjut kasus, petugas telah membawa seluruh rokok ilegal dan barang bukti pendukungnya ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024

“Kami akan terus berupaya memberantas berbagai modus peredaran rokok ilegal. Tak lupa, kami mengimbau untuk masayarakat, khususnya para pelaku usaha rokok untuk menjalankan kegiatan usaha yang legal. Jika rokok diproduksi secara resmi, kegiatan usaha dapat dilakukan dengan tenang," ujar Sandy, yang juga menegaskan bahwa pembuatan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) saat ini semakin mudah, praktis, dan tidak dipungut biaya sama sekali.

Bea Cukai dan JKDM resmi buka operasi laut Patkor Kastima ke-28

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi buka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024