Bea Cukai Ambon Galakkan Asistensi ke Calon Eksportir Ikan Kayu
- Bea Cukai
VIVA – Bea Cukai Ambon berkolaborasi dengan Disperindag Maluku, Karantina Maluku, Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Maluku, dan BP2MKHP Maluku gelar pertemuan di Kantor Bea Cukai Ambon pada Kamis (11/01). Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk jemput bola mengasistensi calon eksportir ikan kayu, UD Rizky Fattah Katsuo.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, R. Teddy Laksmana mengatakan akan menggalakkan ekspor komoditas ikan kayu milik UD Rizky Fattah Katsuo. Direncanakan, ikan kayu tersebut akan diekspor pertama kali ke Korea.
"Ikan kayu milik UD Rizky Fattah Katsuo ini sangat disukai oleh pembeli dari Korea. Karena, ikan kayu yang diolah UMKM ini telah memenuhi syarat kandungan Benzopiren yang dipersyaratkan negara tersebut," ungkapnya.
Namun saat ini, menurut Teddy masih ada beberapa dokumen persyaratan dan sertifikasi terkait lalu lintas komoditas tersebut yang harus diselesaikan. Atas hal tersebut, pihak UD Rizky Fattah Katsuo membutuhkan bantuan Pemda Maluku dan instansi terkait lainnya, termasuk Bea Cukai, dalam pemenuhan dokumen tersebut.
"Seluruh pihak/instansi yang hadir berkomitmen akan memberikan asistensi, sehingga seluruh dokumen persyaratan dapat segera terpenuhi. Bea Cukai Ambon juga siap memberikan pelayanan prima sehingga nantinya proses eksportasi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala," tutup Teddy.