Bea Cukai Kawal Ekspor Produk Alat Kesehatan Asal Yogkarta ke Jepang dan Korea

Bea Cukai kawal ekspor alat kesehatan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Yogyakarta kawal ekspor perdana PT Mega Andalan Kalasan ke Jepang, pada Jumat (05/01), dan Korea, pada Sabtu (06/01). Produk yang diekspor adalah peralatan rumah sakit berupa ranjang pasien dengan total nilai devisa ekspor mencapai Rp457 juta.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

“Ekspor perdana pada awal tahun ini adalah langkah awal PT Mega Andalan Kalasan untuk mengekspansi pasar global yang menjanjikan pada tahun 2024, sehingga ke depan dapat meningkatkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Riri Riyani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta.

Riri mengungkapkan bahwa pada awal tahun ini, PT Mega Andalan Kalasan berhasil melakukan ekspor perdana peralatan rumah sakit berupa ranjang pasien ke Jepang, pada Jumat (05/01), dengan nilai devisa ekspor sebesar Rp135 juta. Selanjutnya, perusahaan ini juga melakukan ekspor produk serupa ke Korea, pada Sabtu (06/01), dengan nilai devisa ekspor mencapai Rp322 juta.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

PT Mega Andalan Kalasan adalah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Yogyakarta yang memproduksi alat-alat Kesehatan dengan produk utama berupa tempat tidur rumah sakit yang dapat memproduksi hingga 100.000 unit per tahun. PT Mega Andalan Kalasan telah memasarkan produknya hingga ke 30 negara dengan porsi ekspor sebanyak 20 persen.

“Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa dengan berbagai fasilitas kepabeanan yang ada, mendorong ekspor agar produk Indonesia mampu bersaing di dunia internasional,” pungkas Riri.

Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024