Sinergi Bea Cukai Gresik dan LPEI Dukung Iklim Ekspor Dalam Negeri

Bea Cukai dukung iklim ekspor dalam negeri
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Wahjudi Arijanto, terima kunjungan dari Kepala Divisi Pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Suharyanto, pada Kamis (04/01).

Mendag Rilis 2 Aturan Baru soal Ekspor Komoditas Tambang dan Hutan

“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi antara LPEI dengan Kemenkeu Satu wilayah Jawa Timur khususnya Gresik, sehingga dapat membantu para eksportir dari sisi pembiayaan guna mendukung penerimaan ekonomi nasional,” ujar Wahjudi.

Wahjudi mengungkapkan bahwa dengan dukungan LPEI melalui program Desa Devisa di wilayah Jawa Timur diharapkan mampu meningkatkan ekspor. Saat ini sudah terdapat sebanyak 149 Desa Devisa yang berada di wilayah Jawa Timur.

Ekspor Mobil Hybrid Toyota Melejit, Veloz Hybrid Siap Menyusul?

Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, LPEI berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. LPEI juga berperan untuk melakukan bimbingan dan jasa konsultasi kepada bank, Lembaga keuangan, eksportir, produsen barang ekspor, khususnya usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan koperasi.

“Salah satu Desa Devisa yang diresmikan oleh LPEI adalah Desa Devisa Wedani yang berada di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada tahun 2021,” ujar Wahjudi.

Sempat Terpuruk, UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft Bangkit Lagi

Lebih lanjut Wahjudi menyampaikan bahwa Desa Devisa Wedani adalah desa yang penduduknya memproduksi kain tenun. Desa Devisa Wedani memiliki total penduduk 3.400 orang dengan sekitar 2.170 di antaranya adalah penenun.

“Koordinasi ini diharapkan dapat membantu pembiayaan ekspor bagi para eksportir sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing komoditas di wilayah Gresik,” pungkas Wahjudi.

KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan kepada dua orang tersangka, kasus dugaan korupsi berupa pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025