Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Mengawali Tahun 2024, petugas Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal yang dilaksanakan pada Selasa (02/01).

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Petugas melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek sebanyak 13.450 bungkus dengan total 269.000 batang tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Selain melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi, petugas juga melakukan patroli pada jalur distribusi rokok ilegal di area Singosari, Gedangan dan juga Gondanglegi. Selanjutnya petugas membawa barang hasil penindakan ke Kantor bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan, total terdapat 13.450 bungkus yang setara dengan 269.000 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp 372.733.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 201.528.000,00,” pungkas Gunawan.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024