Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke PT Tungya Collins Terminal
- Bea Cukai
VIVA – Menutup akhir tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Tungya Collins Terminal, pada Jumat (29/12).
Fasilitas PLB memiliki beberapa manfaat, yakni mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, serta mengurangi biaya penanganan di pelabuhan. “Bea Cukai sebagai industrial assistance, senantiasa membantu peningkatan perekonomian negara, salah satunya melalui dukungan terhadap pelaku usaha berupa kemudahan untuk melakukan ekspor,” ucap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
Adapun pemberian izin fasilitas PLB tersebut diberikan setelah perusahaan melengkapi persyaratan yang ada, salah satunya yakni memaparkan profil bisnisnya. Pemberian izin fasilitas PLB kepada PT Tungya Collins Terminal pun diberikan tepat satu jam setelah perusahaan tersebut melengkapi persyaratannya.
Selain itu, Rusman juga mengingatkan kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan untuk mematuhi segala ketentuan dan dapat menjaga integritas pegawai Bea Cukai selama proses pelayanan.
“Diharapkan pemberian fasilitas PLB ini dapat memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang akan melakukan ekspor sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara melalui penerimaan devisa ekspor,” pungkasnya.