Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke PT Tungya Collins Terminal

Bea Cukai berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Menutup akhir tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Tungya Collins Terminal, pada Jumat (29/12).

Bea Cukai Kawal Ekspor 27 Ton Briket Arang Asal Magelang ke Malaysia

Fasilitas PLB memiliki beberapa manfaat, yakni mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, serta mengurangi biaya penanganan di pelabuhan. “Bea Cukai sebagai industrial assistance, senantiasa membantu peningkatan perekonomian negara, salah satunya melalui dukungan terhadap pelaku usaha berupa kemudahan untuk melakukan ekspor,” ucap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Adapun pemberian izin fasilitas PLB tersebut diberikan setelah perusahaan melengkapi persyaratan yang ada, salah satunya yakni memaparkan profil bisnisnya. Pemberian izin fasilitas PLB kepada PT Tungya Collins Terminal pun diberikan tepat satu jam setelah perusahaan tersebut melengkapi persyaratannya.

Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, PT Giwang Citra Laut Mantap Penuhi Permintaan Pasar Global

Selain itu, Rusman juga mengingatkan kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan untuk mematuhi segala ketentuan dan dapat menjaga integritas pegawai Bea Cukai selama proses pelayanan.

“Diharapkan pemberian fasilitas PLB ini dapat memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang akan melakukan ekspor sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara melalui penerimaan devisa ekspor,” pungkasnya.

Kemensos Gerak Cepat Kirim Bantuan Pangan dan Nonpangan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Bea Cukai gelar operasi gempur rokok ilegal

Operasi Gempur Rokok Ilegal Berlanjut di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene

Tekan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene, Bea Cukai kembali gelar operasi gempur rokok ilegal periode Oktober lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024