Bea Cukai Bandung Sosialisasikan Ketentuan Cukai kepada Stakeholders
- Bea Cukai
VIVA – Bea Cukai Bandung berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi serta mengedukasi masyarakat terkait ketentuan cukai. Pada Desember 2023 lalu, Bea Cukai Bandung bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Sumedang mengadakan talkshow terkait peran Bea Cukai dan kebijakan di bidang cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso mengungkapkan, “sosialisasi cukai dilakukan dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang penegakan hukum.”
Selain bekerja sama dengan pemerintah daerah, Bea Cukai Bandung juga aktif menyelenggarakan sosialisasi dengan mengundang para pelaku usaha di bidang cukai. Pada 07 Desember 2023, Bea Cukai Bandung mengundang pengusaha rokok elektrik Bandung dalam rangka menyampaikan kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, Bea Cukai Bandung memaparkan pilar kebijakan cukai hasil tembakau, serta dasar kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2024, serta besaran tarif cukai rokok elektrik. Selain itu, Bea Cukai juga aturan terkait PMK 68 Tahun 2023 Pasal II ayat (1) Huruf c tentang ketentuan terkait luas lokasi, bangunan, atau tempat usaha dan KBLI, perubahan data NPPBKC, pajak cukai, dan rencana implementasi Aplikasi Excise Care.