Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai amankan rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Malang gelar kegiatan operasi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Batu yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu. Kegiatan dilakukan dengan melakukan penyisiran di toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.

Air Murni yang Dimasak Bisa untuk Detoks, Mudah Diserap Tubuh dan Bikin Ginjal Bekerja Optimal

“Kegiatan ini merupakan wujud implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini.

Dwi mengungkapkan bahwa dari empat kali kegiatan penindakan yang dilakukan pada  Kamis (30/11) dan Rabu (13/12), telah ditemukan adanya penyimpanan dan penyediaan hasil tembakau ilegal berupa rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Rokok tersebut ditemukan tanpa dilekati pita cukai dengan jumlah sebanyak 39.930 bungkus atau setara 798.600 batang.

Gapero Sambut Baik Rencana DPR Urai Polemik PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes

Selanjutnya, tim mendapati minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) golongan B dan C, setelah melakukan pemeriksaan di sebuah toko yang berlokasi di Kecamatan Batu, Kota Batu. Miras yang ditemukan sebanyak 299 botol dengan berbagai merek dan kadar. Barang bukti ini ditemukan di tempat yang tidak memiliki izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sebagai tempat penjualan eceran (TPE), sehingga tim perlu melakukan penyegelan terhadap miras tersebut.

“Atas penindakan tersebut, tim membawa seluruh barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp1.002.243.000,00 dan potensi penerimaan negara yang hilang mencapai Rp534.263.400,00,” pungkas Dwi.

Jangan Kelewatan! Ini Daftar Promo Makanan dan Minuman di Hari Valentine 2025
Ilustrasi rokok

Peredaran Rokok Polos Dominasi Pelanggaran di 2024, Segini Potensi Kerugian Negara

Dalam dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025