Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai amankan rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Malang gelar kegiatan operasi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Batu yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu. Kegiatan dilakukan dengan melakukan penyisiran di toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.

Dibanding Batasi Zona Penjualan, Pelaku Industri Sebut Edukasi untuk Tekan Angka Perokok Lebih Efektif

“Kegiatan ini merupakan wujud implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini.

Dwi mengungkapkan bahwa dari empat kali kegiatan penindakan yang dilakukan pada  Kamis (30/11) dan Rabu (13/12), telah ditemukan adanya penyimpanan dan penyediaan hasil tembakau ilegal berupa rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Rokok tersebut ditemukan tanpa dilekati pita cukai dengan jumlah sebanyak 39.930 bungkus atau setara 798.600 batang.

Pesan Menyentuh Mahalini untuk Sule di Lebaran Pertama sebagai Mualaf, Singgung Soal Rokok dan Jodoh

Selanjutnya, tim mendapati minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) golongan B dan C, setelah melakukan pemeriksaan di sebuah toko yang berlokasi di Kecamatan Batu, Kota Batu. Miras yang ditemukan sebanyak 299 botol dengan berbagai merek dan kadar. Barang bukti ini ditemukan di tempat yang tidak memiliki izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sebagai tempat penjualan eceran (TPE), sehingga tim perlu melakukan penyegelan terhadap miras tersebut.

“Atas penindakan tersebut, tim membawa seluruh barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp1.002.243.000,00 dan potensi penerimaan negara yang hilang mencapai Rp534.263.400,00,” pungkas Dwi.

Rugikan Ekonomi, Aturan Pengendalian Tembakau Tidak Relevan Diterapkan di RI
Presiden Prabowo Subianto di Sarasehan Ekonomi 2025

Prabowo Bakal Basmi Rente Impor: Bea Cukai Jangan Macam-Macam!

Prabowo memberi peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan soal penyelundupan barang dari luar negeri atau impor.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2025