Bea Cukai Bahas Percepatan Barang Kiriman Bersama 13 PJT di Surabaya

Bea Cukai membahas penataan proses bisnis impor barang kiriman milik PMI
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani melaksanakan kunjungan kerja ke Bea Cukai Tanjung Perak untuk membahas penataan proses bisnis impor barang kiriman milik Pekerja Migran Indonesia pada, Jumat (08/12). Kunjungan juga dilakukan dalam rangka koordinas bersama 13 pimpinan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di bawah pengawasan Bea Cukai Tanjung Perak.

Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Indonesia pada Mei 2025 Mendatang

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan Askolani bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, dan jajaran Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai. “Jadi kami meninjau kondisi PJT guna mendapatkan gambaran langsung proses penanganan barang kiriman milik Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi yang dilakukan, telah disepakati bahwa akan dilakukan percepatan perekaman pemberitahuan pabean consignment note (CN) dan pemberitahuan impor barang khusus (PIBK) dengan menambah jumlah pegawai dan memperpanjang waktu kerja. “Pegawai Bea Cukai Tanjung Perak yang bertugas 24 jam 7 hari juga akan dikerahkan untuk membantu dan mendampingi PJT, sehingga barang yang sudah diajukan dapat segera ditindaklanjuti pengeluarannya sesuai ketentuan,” jelas Dwijanto.

Momen Keakraban Prabowo-Erdogan: Berbagi Payung saat Hujan hingga Semobil Menuju Hotel

Mendukung pegiriman barang dari luar negeri oleh para Pekerja Migran Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan perturan terbaru melalui PMK Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. Ini adalah bentuk perabaikan dan penataan proses bisnis impor barang kiriman.

“Diharapkan melalui kunjungan, rapat koordinasi, dan terbitnya peraturan baru ini dapat menciptakan proses bisnis impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia dapat lebih tertata, transparan, dan akuntabel,” pungkas Dwijanto.

Perprindo Sebut Permendag 8/2024 Dongkrak Investasi hingga Kinerja Industri Elektonika Nasional
Ilustrasi daging sapi

Anggota Fraksi PKS Sebut Langkah Kementan Andalkan Impor Daging Bertentangan Dengan Astacita

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mengatakan bahwa kebijakan Bapanas dan Kementan, yang kembali mengandalkan impor daging kerbau serta sapi, bertentangan Astacita.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025