Bea Cukai Kediri Musnahkan Ratusan Bal Rokok Ilegal

Bea Cukai musnahkan rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Kediri lakukan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada semester satu tahun 2023. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Kejaksaan Negeri Nganjuk, pada Kamis (07/12).

Bersinergi dengan Pemda, Bea Cukai Bandung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 496 bal dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M Syaiful Arifin.

Syaiful mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua perkara tindak pidana khusus yaitu satu perkara dengan nomor putusan 71 tahun 2023 dengan jumlah 371 bal batang rokok ilegal. Sementara perkara yang kedua dengan nomor putusan 372 tahun 2023 dengan jumlah 125 bal rokok ilegal.

Kawasan Berikat Baru di Banten Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Seremonial pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Nganjuk antara lain Polres Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, DPRD Nganjuk, dan Dinas Kesehatan Nganjuk.

“Kegiatan pemusnahan ini sebagai bukti bahwa Bea Cukai Kediri bersama aparat penegak hukum lainya bersinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri,” pungkas Syaiful.

8 Pekerja Migran Non Prosedural Diamankan, Tidak Tahu Kalau Akan Diberangkatkan Secara Ilegal
Bea Cukai Nanga Badau lepas ekspor bungkil sawit

Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor 34 Ton Bungkil Sawit ke Malaysia

Bea Cukai Nanga Badau kembali mencatat pelepasan ekspor produk turunan kelapa sawit berupa bungkil (palm kernel expeller) ke Kuching, Sarawak, Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024