Bea Cukai Kediri Musnahkan Ratusan Bal Rokok Ilegal

Bea Cukai musnahkan rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Kediri lakukan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada semester satu tahun 2023. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Kejaksaan Negeri Nganjuk, pada Kamis (07/12).

Tiga Instansi Ini Berkolaborasi Bawa Produk UMKM Bekasi Tembus Pasar Luar Negeri

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 496 bal dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M Syaiful Arifin.

Syaiful mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua perkara tindak pidana khusus yaitu satu perkara dengan nomor putusan 71 tahun 2023 dengan jumlah 371 bal batang rokok ilegal. Sementara perkara yang kedua dengan nomor putusan 372 tahun 2023 dengan jumlah 125 bal rokok ilegal.

Angkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mobil Ini Dihentikan Bea Cukai Purwokerto

Seremonial pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Nganjuk antara lain Polres Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, DPRD Nganjuk, dan Dinas Kesehatan Nganjuk.

“Kegiatan pemusnahan ini sebagai bukti bahwa Bea Cukai Kediri bersama aparat penegak hukum lainya bersinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri,” pungkas Syaiful.

Awas! 5 Kebiasaan yang Diam-Diam Memicu Risiko Kanker
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Fadjar Donny

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo

Barang larangan dan pembatasan (lartas) adalah barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau diekspor ke dan dari daerah pabean.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024