Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Lantai Kayu Asal Temanggung

Bea Cukai mengawal ekspor lantai kayu
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai lakukan pengawasan stuffing hasil produksi PT Tanjung Kreasi Parquet Industri (TKPI) berupa wood flooring, pada Kamis (30/11). Stuffing adalah kegiatan pengepakan atau proses pemuatan barang untuk masuk ke dalam kontainer.

Mantan Karyawan Swasta Ini Sukses Jualan Kripik Pisang ke Mesir hingga Kanada

Nurwanti Catur Kurnia Dewi, Pejabat Fungsional Bea Cukai Magelang selaku petugas pengawas stuffing, mengungkapkan bahwa PT TKPI merupakan salah satu perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat asal Kabupaten Temanggung yang memiliki proses bisnis membuat lantai yang terbuat dari kayu (wood flooring). PT TKPI adalah perusahaan yang telah memasarkan hasil produknya hingga lebih dari 40 negara di dunia. Kali ini, PT TKPI akan memasarkan produknya ke Kanada.

“Barang yang ada di dalam kawasan berikat memiliki kewajiban yang belum terselesaikan, sehingga perlu diawasi. Kewajiban tersebut akan hilang apabila hasil produksi diekspor ke luar negeri,” ujar Dewi.

2 Dekade Ekspor Sepeda Motor Buatan Indonesia

Kegiatan pengawasan stuffing di kawasan berikat rutin dilakukan setiap kali ada pengiriman barang ekspor. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang tersebut dimuat untuk diekspor.

“Bea Cukai Magelang berkomitmen untuk mendukung industri dalam negeri melalui pelayanan ekspor yang optimal,” pungkas Dewi.

Kadin Temui Gubernur BI, Bahas Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal
KPI / Komisi Penyiaran Indonesia.

KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan di Tengah Tekanan Efisiensi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan bahwa pengawasan televisi dan radio akan tetap dilakukan meskipun terjadi efisiensi anggaran.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025