Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Pantauan di E-Commerce dan Jasa Ekspedisi

Bea Cukai musnahkan barang ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I menggelar pemusnahan beragam barang kena cukai (BKC) ilegal bernilai miliaran rupiah pada Kamis (30/11). Pemusnahan dilakukan terhadap BKC ilegal hasil pengawasan di e-commerce dan jasa ekspedisi pada periode semester I tahun 2023.

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Nangkok P. Pasaribu menegaskan bahwa seluruh BKC yang dimusnahkan adalah hasil penindakan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif BKC ilegal, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai,” imbuhnya.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Terkait jumlahnya, Nangkok menjabarkan bahwa ada sebanyak 9.290 liter minuman beralkohol dan 7,48 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang seluruhnya mencapai Rp9.850.971.000,00, dan potensi potensi nilai cukai sebesar Rp5.750.000.000,00.

“Pemusnahan rokok kami lakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator, sementara minuman beralkohol kami rusak menggunakan alat berat. Kami memastikan barang ilegal tersebut benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan,” tegasnya.

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal, Bea Cukai senantiasa membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Terima kasih atas kontribusi seluruh pihak,” pungkas Nangkok.

Ilustrasi rokok ilegal

Inisiatif Pengelolaan Sampah Puntung Rokok yang Menginspirasi

Meski ukurannya kecil, dampak sampah puntung rokok terhadap lingkungan sangat besar.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024