Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Pantauan di E-Commerce dan Jasa Ekspedisi

Bea Cukai musnahkan barang ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I menggelar pemusnahan beragam barang kena cukai (BKC) ilegal bernilai miliaran rupiah pada Kamis (30/11). Pemusnahan dilakukan terhadap BKC ilegal hasil pengawasan di e-commerce dan jasa ekspedisi pada periode semester I tahun 2023.

Pagar Laut di Tangerang yang Ilegal Dicurigai Bertujuan untuk Reklamasi Alami, Apa itu?

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Nangkok P. Pasaribu menegaskan bahwa seluruh BKC yang dimusnahkan adalah hasil penindakan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif BKC ilegal, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai,” imbuhnya.

7 Fakta Menghebohkan Terbitnya Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

Terkait jumlahnya, Nangkok menjabarkan bahwa ada sebanyak 9.290 liter minuman beralkohol dan 7,48 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang seluruhnya mencapai Rp9.850.971.000,00, dan potensi potensi nilai cukai sebesar Rp5.750.000.000,00.

“Pemusnahan rokok kami lakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator, sementara minuman beralkohol kami rusak menggunakan alat berat. Kami memastikan barang ilegal tersebut benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan,” tegasnya.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal, Bea Cukai senantiasa membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Terima kasih atas kontribusi seluruh pihak,” pungkas Nangkok.

Kades Kohod Dilaporkan Buntut Terlibat Proyek Pagar Laut di Tangerang

Kades Kohod Dilaporkan Buntut Terlibat Proyek Pagar Laut di Tangerang, Bantah Tak Ada Nelayan yang Dirugikan

Salah satu Kades di Pakuhaji dilaporkan atas dugaan terlibat proyek pagar laut di Tangerang. Ia membantah tuduhan dan menegaskan nelayan tetap melaut tanpa gangguan.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025