Cegah Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Langsa Gelar Pemusnahan

Bea Cukai cegah peredaran Barang Kena Cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Cegah peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai Langsa gelar pemusnahan jutaan batang rokok ilegal pada Kamis, 23 November 2023. Pemusnahan dilakukan terhadap barang eks penindakan di bidang cukai periode tahun 2021 hingga 2022.

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman menegaskan pemusnahan ini digelar berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-325/MK.6/KN.4/2023 tanggal 16 November 2023 perihal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Kantor Bea Cukai Langsa. Ia juga menambahkan, bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil penindakan dalam operasi pasar pihaknya periode Juli 2021 hingga November 2022.

“Total rokok ilegal yang dimusnahkan 2.311.048 batang, nilai barangnya diperkirakan mencapai Rp4.559.839.880,” rinci Sulaiman.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Pahami bahwa, prosedur pemusnahan BMMN kali ini dilakukan dengan cara dipotong, dibakar dan ditimbun dengan tanah guna menghilangkan fungsi utamanya.

“Sebagai community protector, pemusnahan adalah upaya Bea Cukai melindungi masyarakat dan ekonomi dari peredaran barang-barang ilegal,” tutup Sulaiman.

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan
Gedung Kementerian BUMN.

Setoran Dividen BUMN Sudah Capai Target 100 Persen, Ini 10 Perusahaan Penyumbang Terbesar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat setoran dividen perusahaan pelat merah mencapai sebesar Rp85,5 triliun hingga awal November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024